01
Bima Arya Law Office
02
Bima Arya Law Office
( Fotocopy Identitas )
Materai 10.000
Fotocopy billing statement terakhir (untuk kartu kredit) dan surat kontrak pada saat pertama kali di acc untuk KTA.
Untuk total tagihan kurang dari atau sama dengan Rp 5.000.000,- feenya sebesar Rp 750.000,- sedangkan total tagihan diatas Rp 5.000.000,- dikenakan feenya 15% dari total tagihan terakhir (dihitung perkartu), fee dibayar dimuka sebagai biaya operasional. (Fee dapat diangsur/di nego jika total fee diatas Rp 50.000.000,-)(hanya sekali bayar & tidak ada tambahan biaya lainnya)