#

Blog

#

Minimum Payment!!! Jebakan atau Solusi?

Adakalanya Anda mungkin mengalami masalah dalam perencanaan keuangan. Muncul biaya biaya yang tak terduga dalam kehidupan yang menghambat kelancaran pembayaran tagihan Kartu Kredit Anda. Dan dampaknya buruknya tentu tidak bisa dihindari serta butuh waktu hingga lebih dari 2 bulan untuk masa pemulihan keuangan Anda. Jika sudah begini pihak penagih dari bank terkait mulai menegosiasikan fasilitas Minimum Payment kepada Anda. Tentu Anda merasa sedikit terbantu dengan nominal tagihan yang jauh dibawah tagihan pokok Anda.Namun begitu sebaiknya Anda meminta waktu terlebih dahulu dan mencari tahu hal hal yang perlu diketahui agar Anda dapat mempertimbangakannya sebelum memutuskan untuk segera membayar Minimum Payment.

Read More >

Apa itu Minimum Payment?

Anda juga perlu mengatahui bagaimana bisa sebuah Bank memperbolehkan Anda untuk hanya membayar tagihan jauh dibawah nominal tagihan pokoknya? Sebenarnya hal ini sudah ada didalam peraturan Bank Indonesia. Ada konsekuensi yang perlu Anda perhatikan dari pembayaran minimum tagihan kartu kredit, bila Anda kurang cermat dalam mengelola keuangan Anda maka resikonya cukup besar, karena bunga yang disertakan bukan dihitung dari sisa tagihan, namun berdasarkan nilai total transaksi terhutang Anda.

Perhatikan perhitungan berikut ini.

Kartu kredit Anda memiliki limit (batas maksimal transaksi) sebesar Rp 3.000.000 dan tercatat melakukan transaksi sebanyak dua kali, yaitu pada 7 April sebesar Rp 600.000 dan 15 April Rp 400.000. Total tagihan pokok Anda adalah sebesar Rp 1.000.000. Dalam hal ini ada beberapa ketentuan yang berlaku dari Bank yang menyediakan kartu kredit, di antaranya:

  • Tanggal pembukuan transaksi adalah 1 hari setelah tanggal transaksi
  • Penagihannya dilakukan setiap tanggal 20 sesuai tanggal cetak tagihan
  • Masa jatuh tempo adalah 15 hari setelah tanggal cetak tagihan yaitu pada tanggal 5 Mei
  • Bunga kartu kredit 2,95% per bulan

Kemudian pada tanggal 1 Mei Anda memilih menggunakan fasilitas Minimum Payment (pembayaran minimum) yang tagihannya hanya Rp 100.000. Sementara tagihan pokok Anda akan masuk pada tagihan bulan berikutnya. Pada tanggal 8 Mei, Anda tercatat melakukan transaksi sebesar Rp 300.000. Pada waktu pembayaran tagihan di bulan Mei sesuai ketentuan Bank, setelah dikenai bunga sebesar 2,95% (Rp 124.054,03) total tagihan kartu kredit yang wajib Anda bayarkan adalah sebesar Rp 1.240.540,28. Yang perlu Anda ingat adalah membayar Minimum Payment bukan berarti Anda sudah membayar hutang.

Jadi jika Anda tanpa sadar terus menerus hanya membayar Minimum Payment maka total tagihan yang perlu dibayarkan akan terakumulasi dan terus meningkat. Kemungkinan besar Anda akan terlilit hutang bunga yang cukup besar. Sebaiknya jika pada bulan Juni Anda sudah harus bisa membayar tagihan pokok Anda serta usahakan untuk tidak melakukan transaksi apapun pada bulan Juni agar tagihan di bulan Juli tidak ada penambahan total tagihan.

Minimum Payment itu Jebakan atau Solusi?

Sebuah Kebijakan yang sudah diatur oleh Bank Indonesia pasti sudah melalui pertimbangan yang matang. Justru sebenarnya semua keputusan ada ditangan Anda, Minimum Payment bisa menjadi Solusi yang baik jika Anda bijak dalam mengatur keuangan Anda dan tidak lantas terbuai dengan jumlah tagihan yang kecil. Sebaliknya, Minimum Payment akan terasa seperti solusi yang menjebak Anda kedepannya. Tergantung bagaimana Anda memanfaatkan kebijakan tersebut. Lantas bagaimana jika Anda sudah terlanjur terjebak dengan total tagihan yang membengkak? Itu berarti Penggunaan Kartu Kredit Anda sudah masuk dalam fase yang tidak sehat (baca juga Kenali 5 tanda penggunaan Kartu Kredit Tidak SehatKenali Penggunaan Kartu Kredit Yang Tidak Sehat). Sudah waktunya Anda menutup kartu kredit Anda dan sebaiknya Anda juga memanfaatkan hak Anda sebagai nasabah untuk menunjuk Lembaga Hukum yang dapat membantu Anda bermediasi dengan bank dalam pelunasan seluruh tagihan Anda. Salah satunya adalah dengan Bima Arya Law Office yang sudah memiliki pengalaman dan citra yang baik dalam kurun waktu satu tahun dibidangnya. Sudah banyak nasabah yang terbantu oleh Kami dan bebas memulai kembali menata masa depan yang baik, kapan giliran Anda?

Blog

Kenali Penggunaan Kartu Kredit Yang Tidak Sehat

Fasilitas yang diberikan oleh Bank sebagai Lembaga Keuangan melalui kartu kredit memang sangat membantu. Terlebih bagi orang orang yang mampu memperhitungan segala resikonya, biasanya mereka merupakan pengusaha berskala besar. Dengan memperhitungkan laba yang akan didapat dari usahanya pada satu tahun kedepan, para pengusaha lebih memilih mencari modal dengan pemanfaatan pinjaman Bank. Karena usaha besar yang memanfaatkan modal dari tabungan pribadi jauh lebih beresiko. Lebih baik memiliki beban membayar hutang berbunga daripada harus kehilangan seluruh tabungan atau depositonya. Dengan catatan, semua perlu melewati perhitungan untung-rugi yang matang sebelum melakukan pinjaman tersebut.

Read More >

Berbeda dengan pekerja atau karyawan pengguna Kartu Kredit yang mayoritas tergiur karena fasilitas potongan harga yang didapat dari merchant tertentu. Apalagi jika Bank tersebut bekerja sama dengan restoran/kafe ternama, yang mana dapat membuat orang merasa diakui dalam lingkup sosialnya jika pengguna berkunjung ke tempat itu. Akhirnya penggunaan Kartu Kredit hanya akan bersifat konsumtif.

Di sisi lain ada pula pengguna Kartu Kredit yang hanya akan bertransaksi untuk keadaan keadaan darurat saja. Seperti keperluan kesehatan dan medis, melakukan perjalanan dinas yang tagihannya dapat diganti dari kantor (Reimbursement). Namun sangat jarang pengguna bisa benar benar memfokuskan penggunaan Kartu Kredit seperti itu. Jadi ada parameter tertentu untuk Anda bisa mengetahui apakah penggunaan Kartu Kredit masih dalam batas wajar atau malah tidak sehat.

Berikut 5 tanda penggunaan Kartu Kredit tidak sehat:

  1. Mulai mengutamakan transaksi yang konsumtif.
  2. Biasanya ini adalah awal pertanda dari penggunaan yang tidak sehat. Seperti pernyataan yang sudah dikemukakan diatas, tawaran potongan harga memang sangat menggiurkan. Terlebih ada tawaran khusus di penghujung bulan. Biasanya persentase potongan harga akan jauh lebih tinggi saat akhir bulan. Secara hitungan kasar, produk dengan nominal harga yang normal akan tampak lebih mahal jika bertransaksi tunai. Hal yang sama dapat Anda temukan pada toko toko online, ada banyak tawaran menarik jika Anda bertransaksi menggunakan Kartu Kredit. Maka dari itu banyak Pengguna yang terjebak dan tidak akan berfikir dua kali untuk segera melakukan transaksi kredit. Usahakan Anda terhindar dari hal ini.

  3. Sering memberikan transaksi pinjaman kepada teman.
  4. Masih berkaitan dengan akhir bulan, tak dapat dipungkiri bahwa ada saja kerabat atau teman yang memang satu tempat kerja dengan Anda dan meminta bantuan pinjaman pribadi untuk belanja barang tertentu yang ia perlukan. Bukan maksud melarang, namun sebagai pengguna sebaiknya Anda berhati hati agar tidak terlalu sering memberikan bantuan seperti demikian. Karena tidak menutup kemungkinan ada kerabat kerja lainnya yang akhirnya bergantung pada Anda sebagai pengguna kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka. Dan jika sudah terlalu banyak transaksi berbeda yang tidak fokus dengan kebutuhan Anda pribadi, Anda akan kesulitan untuk mengkalkulasi jumlah tagihan yang harus dibayar pada saat jatuh tempo. Atau mungkin bisa saja pada waktu jatuh tempo, teman Anda belum mampu membayar kepada Anda.

  5. Terbiasa melakukan transaksi Tarik Tunai.
  6. Pertanda berikutnya, Kartu Kredit terkadang membuat Anda merasa masih punya uang. Mungkin ada kondisi tertentu yang memaksa Anda melakukan transaksi Tarik Tunai. Seperti yang sudah Anda ketahui, Kartu Kredit juga dapat dicairkan secara tunai layaknya kartu Debit Anda. Yang membedakan adalah dana yang Anda cairkan dari kartu Debit merupakan uang pribadi Anda, sementara pencairan tunai dari Kartu Kredit adalah dana pinjaman¬ dari Bank. Sebaiknya Anda menghindari kebiasaan tersebut. Jangan sampai Anda terbebani oleh bunga pinjaman yang lebih besar akibat tarik tunai dari Kartu Kredit. Mulailah memilah mana yang Kebutuhan dan mana yang hanya sekedar Keinginan. Pangkas pengeluaran bulanan, Anda sisihkan untuk menabung agar Anda selalu memiliki simpanan untuk kebutuhan darurat.

  7. Tagihan lebih besar dari pemasukan.
  8. Jika Anda mulai hanya membayar minimum payment pada tagihan bulanan Kartu Kredit Anda, ini adalah pertanda bahwa penggunaan Kartu Kredit Anda sudah melampai batas wajar. Pemasukan Anda memang seharusnya menjadi penopang kebutuhan utama Anda, namun hanya untuk tetap menjadi nasabah yang baik, Anda harus tetap membayar tagihan minimumnya. Sementara pinjaman pokok yang sudah Anda gunakan sedikit terlupakan untuk Anda cicil. Jika sudah seperti itu, hindari untuk mencoba mengajukan pinjaman lain dengan alih alih untuk menutup tagihan pokok di pinjaman sebelumnya. Usahakan sebisa mungkin Anda dapat mencicil tagihan pokok Anda dengan penghasilan Anda pribadi.

  9. Pihak Bank mulai menghubungi Anda.
  10. Jika penggunaan Kartu Kredit sudah tidak wajar, maka hal ini akan terjadi dan mungkin merupakan pertanda buruk bagi kehidupan Anda. Pihak Bank selalu dituntut untuk bersikap professional dalam menjalankan perannya serta memang memiliki hak untuk melakukan penagihan terhadap kewajiban Anda selaku pengguna fasilitas keuangan. Ada kalanya proses penagihan menjadi momok yang menakutkan lagi memalukan. Bayangkan jika Anda sedang dalam suasana santai Bersama keluarga atau sedang menghadiri acara-acara tertentu, pihak Bank tiba tiba menghubungi Anda melalui telepon. Hal tersebut tentu dapat merubah mood Anda, bukan? Apalagi jika sudah ada jadwal penagihan ke tempat kerja atau alamat domisili Anda. Jika hal ini sudah terjadi, maka sudah saatnya Anda mencari cara untuk bisa menutup fasilitas Kartu Kredit yang Anda gunakan.

#